PENSERTIPKATAN TANAH RESERVOAR
13 Agustus 2018 14:20:16 WITA
Pemerintah Desa Penglatan bersama Badan Usama Milik Desa (BUMDes) Kencana Sari Amertha Desa Penglatan melakukan Pensertipikatan terhadap Tanah Reservoar yang berlokasi di Banjar Dinas Kajanan tepat di Perbatasan antara Desa Penglatan dengan Desa Alasangker, dimana tanah tersebut masih 1 Sertipikat dengan Tanah Wayan Antika. Kemudian pada Jumat, 10 Agustus 2018 telah dilaksanakan pengukuran tanah Reservoar oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buleleng disaksikan oleh Perbekel Penglatan, Perangkat Desa,Ketua BUMDes, Petugas Air Bersih, Babinsa Penglatan dan penyanding. Setelah Pensetifikatan selesai dilaksanakan, Reservoar tersebut akan diperbesar dengan tujuan untuk menambah daya tampung air sehingga kebutuhan akan air ke masing - masing rumah warga dapat ditingkatan kelancarannya.
Dokumen Lampiran : PENSERTIPKATAN TANAH RESERVOAR
Komentar atas PENSERTIPKATAN TANAH RESERVOAR
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PERBEKEL MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENUJU HIDUP BERSIH, SEHAT DAN BERNILAI
- BERANTAS JENTIK NYAMUK PERBEKEL HIMBAU WARGA UNTUK JAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN SEKITAR
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN ANGGOTA BPD
- DESA MEMBANGUN JEMBATAN
- MUSRENBANGDES UNTUK 2019
- PERAYAAN HUT RI KE 73
- PERSIAPAN PERAYAAN HUT RI KE 73