PENSERTIPKATAN TANAH RESERVOAR

Kadek Sukma Ari Sastrawan 13 Agustus 2018 14:20:16 WITA

Pemerintah Desa Penglatan bersama Badan Usama Milik Desa (BUMDes) Kencana Sari Amertha Desa Penglatan melakukan Pensertipikatan terhadap Tanah Reservoar yang berlokasi di Banjar Dinas Kajanan tepat di Perbatasan antara Desa Penglatan dengan Desa Alasangker,  dimana tanah tersebut masih 1 Sertipikat dengan Tanah Wayan Antika. Kemudian pada Jumat, 10 Agustus 2018 telah dilaksanakan pengukuran tanah Reservoar oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buleleng disaksikan oleh Perbekel Penglatan, Perangkat Desa,Ketua BUMDes, Petugas Air Bersih, Babinsa Penglatan dan penyanding. Setelah Pensetifikatan selesai dilaksanakan, Reservoar tersebut akan diperbesar dengan tujuan untuk menambah daya tampung air sehingga kebutuhan akan air ke masing - masing rumah warga dapat ditingkatan kelancarannya. 

Dokumen Lampiran : PENSERTIPKATAN TANAH RESERVOAR


Komentar atas PENSERTIPKATAN TANAH RESERVOAR

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Penglatan

tampilkan dalam peta lebih besar